Klangenan, Rabu 23 September 2020,- Sebagai langkah untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid 19, jajaran unsur tim Gugus Tugas Covid 19 Klangenan, yang terdiri dari Koramil 2015/Klangenan, Polsek Klangenan, Pol PP Klangenan dan Aparat Pemerintah Desa Danawinangun, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19, Rabu (23/9/2020).
Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 dilaksanakan di kawasan Jln Nyi Endang Geulis Desa Danawinangun Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Selain menghimbau agar selalu mentaati Protokol kesehatan baik kepada masyarakat pada umumnya maupun pengendara yang melintas di jalan Jln Nyi Endang Geulis Desa Danawinangun Kecamatan Klangenan tersebut, dalam kesempatan ini juga tim memberikan masker kepada warga yang melintas tanpa menganakan masker. (*)