
Gebang, Selasa 15 September 2020,- Kegiatan Operasi penegakan disiplin INPRES Nomor 06 Tahun 2020 di Wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon dilakukan di jalan dan depan pintu masuk Pasar tradisional Gebang, Selasa (15/9/2020).
Personil gabungan Anggota Koramil 2005/Babakan Anggota Polsek Gebang, Pol PP Kecamatan Gebang, Linmas dan Pengurus Pasar tradisional Gebang menghimbau para pejalan dan pengunjung pasar untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dalam kesempatan ini selain menghimbau agar menggunakan masker petugas gabungan juga membagikan masker kepada warga yang ketika melintas tidak menggunakan masker.
Ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid 19, ujar Danramil 2005/Babakan Kapten Arh Apid. (*)