
Gegesik, Selasa 26 Januari 2021,- Bersama sama unsur terkait yakni tim Satgas Covid 19 Kecamatan Gegesik dan Kecamatan Kaliwedi, dengan rutin Koramil 2020/Gegesik menggelar Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Danramil 2020/Gegesik Kapten Arh Bambang Purmono mengatakan kegiatan PPKM dilaksanakan sesuai surat Edaran Bupati Cirebon tentang Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sementara lokasi lokasi strategis di wilayah Gegesik dan Kaliwedi menjadi sasaran utama khususnya di jalur jalan Raya.
Kapten Arh Bambang Purmono pula kerap memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan seperti dengan menjaga jarak aman, memakai masker, sering sering mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, ini sebagai langka untuk memutus penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Gegesik maupun di wilayah Kecamatan Kaliwedi(*)