Talun, Jum’at 22 Januari 2021,- Komandan Koramil 2003/Cirebon Selatan Kapten Chb Salpuan Noor mengatakan bahwa kegiatan PPKM (pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat) yang berlangsung sejak tanggal 11 Januari kemarin hingga tanggal 25 Januari 2021 merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Cirebon tentang penanganan dan pencegahan penyebaran melalui PPKM.
Untuk diwilayah Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon pihaknya bersama sama tim Satgas Covid 19 tingkat Kecamatan Talun lainnya seperti Polsek Talun dan Polisi Pamong Praja Kecamatan Talun serta Tenaga Kesehatan Puskesmas Talun melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin dan terjadwal, ujar Kapten Chb Salpian Noor di Kantornya, Jum’at (22/1/2021).
Pada kesempatan ini pihaknya juga tidak lupa untuk terus menghimbau warga masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan 5M seperti dengan menjaga jarak aman, memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Ini sebagai salah satu langkah guna memutus mata rantai Covid 19 khususnya diwilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, jelas Kapten Salpian Noor. (*)