Susukan, Senin 22 Pebruari 2021,- Sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon, Koramil 2018/Susukan Kodim 0620/Kab Cirebon bersama sama Unsur terkait maupun Pemerintahan Desa secara rutin menghimbau warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Danramil 2018/Susukan melalui sambungan telepon mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin dan kontineu baik bersama sama Instansi terkait maupun secara mandiri melakukan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro ini dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19 kepada Masyarakat di Wilayah Binaannya hingga ke tingkat RT.
SILAHKAN BACA JUGA :
>Profil Koramil 2001/Cirebon Utara
Lanjut Kapten Arm Sarmin pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini dilaksanakan menyeluruh di Desa Desa wilayah Koramil 2018/Susukan bahkan melakukannya dari pintu ke pintu, mudah mudahan dengan kegiatan PPKM berbasis Mikro ini, dapat memutus mata rantai penularan/penyebaran Virus Corona di wilayah teritorialnya, ungkap Kapten Arm Sarmin. (MC).