
Ciledug, Senin 18 Januari 2021,- Bersama sama Tim Satgas Covid Kecamatan Ciledug, Babinsa Koramil 2006/Ciledug melaksanakan kegiatan PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang berlangsung sejak 11 Januari kemarin hingga tanggal 25 Januari 2021 yang merupakan tindak lanjut edaran Bupati Cirebon tentang penanganan dan pencegahan penyebaran melalui PPKM.
Dengan demikian Babinsa Koramil 2006/Ciledug Kodim 0620/Kab Cirebon bersama sama unsur terkait seperti dengan Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja serta unsur lainnya melaksanakan kegiatan tersebut di wilayah Kecamatan Celidug dan Kecamatan Pabuaran.
Danramil 2006/Ciledug Kapten Arm Karsim menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 khususnya diwilayah teritorial Koramil 2006/Ciledug yang memiliki wilayah tanggung jawab dua Kecamatan yakni Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Pabuaran, jelas Kapten Karsim, singkat. (*)