Gunungjati, Senin 21 Desember 2020,-
Guna memutus mata rantai Covid 19, Aparat kewilayahaan dalam hal ini Koramil 2001/Cirebon Utara terjun langsung untuk melakukan Penyemprotan Disenfektan.
Danramil 2001/Cirebon Utara Kapten Arh Jumadi mengatakan Penyemprotan Disenfektan sebagai upaya untuk memutus mata rantai covid 19 di wilayah teritorialnya.
Selain itu Kapten Jumadi terus menghimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. (*)